,
menampilkan: hasil
Permudah Pelaporan Kematian, Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman
PONTIANAK - Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, penyediaan buku pokok pemakaman ini menjadi salah satu fungsi sosial pengurus RT dalam melaporkan setiap peristiwa kematian atau apabila ada warganya yang meninggal dunia.
"Sehingga ketika ada warga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematiannya," ujarnya usai penyerahan secara simbolis buku pokok pemakaman oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada salah satu lurah di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (25/5/2022).
Erma menyayangkan, terkadang peristiwa kematian dari warga tidak dilaporkan ke Disdukcapil Kota Pontianak sehingga ketika membutuhkan akta kematian, peristiwa kematian tersebut baru dilaporkan. Oleh sebab itu, pihaknya mempermudah pelaporan peristiwa kematian dengan mempersiapkan buku pokok pemakaman yang berisikan laporan peristiwa kematian. Buku ini nantinya akan didistribusikan kepada pengurus RT maupun pengurus yayasan pemakaman, baik pemakaman muslim maupun non muslim, untuk mendata segala peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia.
"Tugas mereka adalah mencatat peristiwa kematian sebagai bahan laporan ke Disdukcapil," katanya.
Selanjutnya, kata dia, Disdukcapil Kota Pontianak akan menerbitkan akta kematiannya. Melalui sistem pelayanan yang sudah terintegrasi ini, pihaknya akan menerbitkan akta kematian, yang mana secara otomatis nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik (KTP-el) sudah terhapus dari database.
"Ketika KK-nya dicetak, nama warga yang meninggal dunia sudah terhapus," ucap Erma.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pendataan atau pelaporan peristiwa kematian sama pentingnya dengan perisitiwa kelahiran. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan segala peristiwa kematian yang ada di lingkungannya masing-masing.
"Akta kematian penting untuk data selanjutnya, data pensiun, data tunjangan dan sebagainya," imbuhnya. (prokopim)
PKK Pontianak Raih Juara I Lomba Olahan Snack Berbahan Baku Ikan
Tingkat Provinsi Kalbar
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak berhasil meraih juara pertama lomba olahan snack berbahan baku ikan tahun 2022 yang digelar oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, Rabu (25/5/2022).
Lomba ini digelar dalam rangka merealisasikan program kerja TP-PKK Provinsi Kalimantan Barat itu diikuti peserta yang berasal dari perwakilan Pokja 3 PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Ajang kreativitas mengolah ikan menjadi produk makanan ringan ini menarik minat para peserta. Produk yang sudah diolah kemudian dipacking dan selanjutnya dibawa ke Sekretariat PKK Provinsi Kalbar untuk dinilai oleh tim juri.
Erna Setianingsih, peserta lomba dari TP-PKK Kota Pontianak mengatakan hampir 60 persen bahan baku yang digunakannya dalam membuat snack adalah ikan.
"Meskipun komposisi ikannya dominan tapi aroma ikannya sudah tidak lagi tercium, bau amisnya pun sudah tidak ada, " ujarnya usai menerima hadiah dari Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar.
Selain memperhatikan kualitas makanan yang dilombakan, kemasan produknya juga telah menerapkan prinsip keamanan pangan serta mengikuti tren kemasan produk saat ini sehingga snack yang ditampilkan bisa lebih menarik jika dibandingkan dengan peserta yang lain.
"Kita buat seperti produk di kafe, tata cara membuat kemasan juga sudah sesuai dengan prinsip keamanan pangan, ada stiker lengkap dengan nama, nilai gizi pokoknya, komposisi makanannya, tanggal produksi dan kadaluarsa juga ada sehingga bisa dibaca dan diperkirakan makanannya masih layak dimakan atau tidak," jelasnya.
Ketua TP-PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Pokja 3 Tim Penggerak PKK Kota Pontianak.
"Alhamdulillah Pokja 3 TP-PKK Kota Pontianak mampu mengukir prestasi dalam mengkreasikan produk olahan berbahan dasar ikan dan ini luar biasa," ucapnya.
Menurutnya, prestasi yang diraih oleh Tim Penggerak PKK Kota Pontianak ini sangat membanggakan. Dia berharap, prestasi ini menjadi motivasi bagi jajarannya semakin lebih baik.
"Jadikan ini menjadi penyemangat untuk berinovasi, berikan yang terbaik maka kita akan memperoleh hasil yang terbaik, " pungkasnya. (prokopim)
Jadi Pembicara Nasional, Edi Kamtono Sebut UMKM di Pontianak Berkembang Pesat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi pembicara nasional pada Program RRI Beranda Nusantara bertemakan 'UMKM : Usaha Maju Kita Mendunia' melalui zoom meeting di Pontive Center, Rabu (25/5/2022). Selain Wali Kota Pontianak beserta beberapa wali kota dan bupati, narasumber lain diantaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki dan narasumber lainnya. Edi sempat memperlihatkan produk UMKM Kota Pontianak dihadapan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki lewat video conference.
Ia mengatakan, UMKM di Kota Pontianak berkembang pesat. Dia memaparkan, dari jumlah pelaku UMKM yang sebelumnya mencapai 29 ribu kini sudah melebihi 38 ribu orang. Tak hanya itu, jika dirupiahkan berdasarkan aset yang dimiliki UMKM se-Kota Pontianak, totalnya meningkat dari Rp5 triliun menjadi 7 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa UMKM di Kota Pontianak sangat berkembang karena infrastruktur sudah disediakan sehingga memberikan ruang untuk pelaku UMKM,” ujarnya.
Edi berharap, adanya regulasi yang disediakan Pemerintah Pusat berpihak kepada UMKM, khususnya permodalan. Terlebih, dia menilai Kota Pontianak sebagai wilayah perdagangan dan jasa.
“Saat pandemi kemarin, bantuan tunai kepada pelaku UMKM mampu memberikan semangat bagi mereka,” ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM. Hal itu dapat dilihat dari fasilitas yang tersedia, kemudahan perizinan serta penyerahan sertifikat halal.
“Tujuan kita agar UMKM naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi. Caranya dengan pelatihan bersama ahli hingga pemanfaatan teknologi,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Masalah Perkotaan
Tingkatkan Partisipasi Publik Lewat Lapor
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak masyarakat di Kota Pontianak untuk proaktif mengadukan masalah perkotaan lewat laman lapor.go.id. Dia mengatakan perlunya keterlibatan seluruh pihak untuk meningkatkan pembangunan, salah satunya dengan melaporkan masalah yang ditemukan di sekitar.
“Saya mengajak masyarakat untuk mengadukan persoalan sekitarnya, mulai dari infrastruktur, pelayanan, dan hal lainnya yang berkaitan tentang Kota Pontianak di platform Lapor,” ungkapnya, di Meeting Room Pontive Center, Rabu (25/5/2022).
Dalam menanggapi setiap laporan tersebut, Bahasan meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk selalu siaga menerima aduan dari publik, terutama yang menggunakan platform Lapor. Dia menyebut, hal itu dilakukan agar penyelesaian masalah dapat terintegrasi dengan baik.
“Namun saya juga pesan, supaya setiap penyelesaian itu dilakukan dengan bijaksana dan humanis,” tuturnya
Bahasan memaparkan, di tahun 2021, terdapat 120 pengaduan yang masuk ke laman lapor tersebut. Dari total itu, 50 persen pengaduan sudah diselesaikan. Hal itu meningkat dari tahun sebelumnya. Bahasan menargetkan, di tahun 2024 nanti, 95 persen pengaduan harus diselesaikan.
“Harapannya semuanya bisa diselesaikan. Tapi tentu ini memerlukan waktu. Dengan keterlibatan masyarakat, saya yakin bisa meningkat,” sebutnya.
Dia menilai, meningkatnya pengaduan secara tidak langsung akan menumbuhkan kepedulian warga kota dengan lingkungannya. Menurutnya, platform lapor membantu warga yang merasa belum mampu menyelesaikan masalah secara langsung.
“Dan ini menunjukkan jika Pemkot Pontianak hadir untuk menerima aduan. Selama masih dalam wewenang kami, akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kominfo)