You are hereSyarat Klaim Asuransi KTP

Syarat Klaim Asuransi KTP




SYARAT KLAIM ASURANSI KTP:



  1. Meninggal Karena Sakit
    • KTP Asli yang bersangkutan
    • Foto copy KK dan KTP ahli waris
    • Keterangan kematian dari Lurah
    • Keterangan dari rumah sakit tempat yang bersangkutan meninggal dengan menggunakan blangko dari Bumi Asih Jaya.
    • Print out dari Kecamatan.
  2. Meninggal Karena Kecelakaan:
    • Selain Persyartan tersebut di point 1 ( satu) ditambah keterangan dari kepolisian.