You are herePelayanan Perizinan Permohonan Tanda Daftar Industri ( TDI )
Pelayanan Perizinan Permohonan Tanda Daftar Industri ( TDI )
PELAYANAN TDI
- PERSYARATAN
- SITU
- NPWP
- KTP
- Pas Photo 3 x 4 (3 lembar)
- Akte Pendirian bagi yang berbadan hukum
- Stopmap Polio 1 buah
- MEKANISME
- Berkas permohonan disampaikan ke loket di KP2T
- Petugas loket meneliti kelengkapan data
- Pencatatan dalam buku registrasi
- Penerbitan TDI
- Penyerahan TDI di loket KP2T
Maksimal 5 - 10 hari kerja
Tidak dipungut biaya
