You are hereKartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
- Kartu Identitas Penduduk Musimam (KIPEM) adalah kartu tanda pengenal sementara bagi penduduk musiman di Kota Pontianak.
- Penduduk Musiman adalah orang yang datang dari luar Kota Pontianak bertempat tinggal tidak terus menerus dengan tujuan belajar dan mencari nafkah dengan tidak bermaksud menjadi penduduk Kota Pontianak.
melampirkan surat-surat dokumen imigrasi yang ada pada yang bersangkutan
Syarat-syarat KIPEM :
- Melampirkan KTP/Surat Jalan dari daerah asal.
- Surat Keterangan dari Kantor Lurah setempat.
- Pas Photo Ukuran 2 X 3= 2 Lembar
- Surat Pernyataan Penampung diketahui RT.
